Berdasarkan R-APBNP 2017, anggaran untuk Kemenko Polhukam dipotong sekitar Rp40 miliar dari sebelumnya Rp322,9 miliar menjadi Rp282,9 miliar, sedangkan anggaran Kemenko Kemaritiman dipangkas Rp50 miliar, yaitu dari Rp350,5 miliar menjadi Rp300,5 miliar.
"Dengan ini disetujui," ujar Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin usai rapat dengan kedua kementeriaan tersebut, Senin (10/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan pemotongan ini, kami usahakan tidak berpengaruh pada kinerja kami," ucap Wiranto saat rapat bersama Banggar DPR.
"Dipotong Rp50 miliar, ini angka tidak besar. Pengaruhnya tidak besar," kata Luhut.
Menurut Kementerian Keuangan, pemangkasan anggaran bertujuan untuk menutup pembengkakan anggaran belanja negara pemerintah pusat dalam R-APBNP 2017 yang meningkat dari Rp1.315,5 triliun menjadi Rp1.327,7 triliun sampai Rp1.351,6 triliun.
Adapun, pembengakan anggaran belanja negara berasal dari penambahan anggaran subsidi sektor energi yang melonjak Rp25,8 triliun dalam R-APBNP 2017. (bir)