Artinya, ada sekitar Rp20 triliun penerimaan pajak yang akan digenjot Sri Mulyani hingga akhir tahun nanti.
Menurutnya, peningkatan penerimaan pajak tersebut akan dilakukan dengan cara menyisir kembali kepatuhan dari wajib pajak dari seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun perkiraan potensi penerimaan pajak mencapai Rp20 triliun tersebut, sambung Sri Mulyani, berasal dari seluruh sektor.
Adapun hal itu dilakukan terhadap wajib pajak melalui sumber basis data perpajakan baru yang telah diperluas melalui program pengampunan pajak (tax amnesty) pada Juli 2016 sampai Maret 2017 lalu.
"Bisa, bisa (meningkatkan). Ada pemeriksaan, penagihan, gijzeling (penyanderaan pengemplang pajak). Kan data (dari tax amnesty) sudah masuk," kata Ken pada kesempatan yang sama.
Sebelumnya, pemerintah memproyeksi ada shortfall pajak mencapai Rp50 triliun yang tak bisa didapat pemerintah sampai akhir tahun.
Alhasil, target penerimaan pajak dipangkas dari Rp1.271,7 triliun menjadi Rp1.221,8 triliun dalam R-APBNP 2017. Dengan adanya koreksi tersebut, berarti target penerimaan pajak menjadi Rp1.241,8 triliun.