Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, tadinya pemerintah memang berniat menambah saluran rumah tangga yang menerima jargas. Anggaran itu diperoleh setelah menghemat anggaran yang dilakukan instansinya.
Kenyataannya, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017, Kementerian ESDM harus mengurangi belanjanya. Alhasil, rencana pembangunan jargas kembali sesuai dengan APBN semula.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, pembangunan jargas tetap dilakukan terhadap 59.609 saluran rumah tangga dengan anggaran Rp1,4 triliun.
Hingga semester I 2017, progres proyek sebesar 18,23 persen karena proses kontrak dengan kontraktor baru dimulai April lalu.
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan berharap, bisa mengalokasikan anggaran yang lebih banyak bagi jargas karena harga gasnya lebih murah 50 persen dibanding Liquefied Petroleum Gas (LPG/elpiji). Sehingga, penggunaan jargas bisa membantu penghematan pengeluaran konsumsi rumah tangga.
Di sisi lain, jargas bisa membantu PT Pertamina (Persero) agar tidak terus menambah impor LPG. "APBN itu harus digunakan untuk membangun sesuatu yang dibutuhkan masyarakat paling bawah. Makanya, pembangunan jaringan gas untuk perkotaan akan terus dilakukan," ujar Jonan beberapa waktu lalu.
Secara lebih rinci, penghematan paling besar dilakukan pada pos pengelolaan dan penyediaan migas sebesar Rp374,25 miliar. Selain itu, pembinaan dan pengusahaan mineral dan batu bara juga tercatat mengalami pemangkasan terbesar, yaitu Rp50 miliar.
Keputusan itu diketok oleh Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu pada Kamis malam (13/7). "Kesimpulannya, Komisi VII menyetujui APBN 2017 menjadi RAPBNP 2017," imbuhnya.