Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, permasalahan kedua pipa ini tak jauh berbeda, yaitu tidak ada pasokan gas yang masuk ke dalam.
"Pasokan gas memang belum ada yang mau dialokasikan. Tapi, kami tetap desak karena nanti shipper bisa punya bayangan mengenai pembangunan pipa ini," ujarnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (17/7) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, untuk pembangunan pipa Kalija II, Bakrie and Brothers telah melayangkan surat dengan jawaban senada pada tanggal 8 Agustus 2016. “Kami minta batasan waktu, karena hampir 11 tahun tidak terealisasi," imbuh dia.
Adapun, proyek TransJawa terdiri dari tiga proyek utama, yaitu Jawa bagian Barat senilai US$300 juta dengan jalur Cirebon-KHT (84 km) dan Tegalgede-Muara Tawar (50 km). Lalu, Jawa bagian Utara senilai US$400 juta dengan jalur Cirebon-Semarang (255 km).
Terakhir, Jawa bagian Timur senilai US$360 juta dengan jalur Semarang-Gresik (271 km) dan East Java Gas Pipeline (EJGP)-Grati senilai US$58 juta (22,1 km).
Sementara itu, pipa Kalija II yang memiliki panjang 1.155 kilometer (km) merupakan kelanjutan dari jaringan pipa Kalija I. Namun, saat ini, pipa Kalija I pun sedang mengalami permasalahan balik modal.
"Padahal, hitungan keekonomian rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) awalmya 26 tahun. Jadi, ini investornya belum menyentuh Break Even Point (balik modal). Investasi 400 km dan ternyata begini," tutur dia.
Menurut data BPH Migas, saat ini, Indonesia memiliki ruas pipa sepanjang 9.215,75 km. Dari angka tersebut, panjang pipa open access tercatat 4.831,04 km atau 52,46 persen dari total panjang pipa gas nasional, serta sisanya merupakan pipa yang mengangkut gas milik sendiri (dedicated hilir). (bir)