"Anggaran masuk ke 2018 tapi 2017 juga sudah ada. Tapi kemudian 2018 mungkin yang lebih besar," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (18/7).
Adapun anggaran Pemilu di tahun ini, menurut Askolani telah dimasukkan ke dalam Rancangan APBN Perubahan (R-APBNP) 2017, yaitu melalui anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) yang berkaitan dengan Pemilu, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sayangnya, Askolani enggan menyebut berapa besar anggaran tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPU memperkirakan, anggaran Pemilu 2019 bisa mencapai Rp15,2 triliun. Adapun anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan pencalonan, pemutakhiran data pemilih, rekruitmen dan honor penyelenggara Pemilu hingga tingkat ad-hoc, sosialisasi Pemilu, kampanye serta kebutuhan logistik, baik fisik maupun non-fisik.
Namun, kepastian anggaran dan landasan hukum pelaksanaan Pemilu 2019 sendiri masih menunggu penyelesaian RUU Pemilu di DPR.