Pelantikan dilakukan oleh Ketua MA Hatta Ali, sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 87/P Tahun 2017 tertanggal 18 Juli 2017 tentang Pengangkatan dalam Keanggotaan Dewan Komisioner OJK. Pelantikan berlangsung di kantor MA tepat pukul 11.00 WIB.
"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," demikian petikan sumpah jabatan Anggota DK OJK periode 2017-2022, Kamis (20/7).
Serangkaian proses seleksi ketat dilakukan sejak awal tahun untuk menyaring kandidat terbaik, mulai dari seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Calon DK OJK yang diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hingga uji kelayakan dan kepatutan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tujuh Anggota DK OJK 2012-2017 yang mendaftar kembali, termasuk Ketua DK OJK Muliaman Hadad, hanya Nurhaida yang mampu mempertahankan kursi anggota. Selain itu, upaya gagal juga dialami oleh Direktur Bursa Efek Indonesia Tito Sulitistio dan Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng.
Lihat juga:Paripurna DPR Amini Tujuh Nama DK OJK Baru |
Tak hanya melantik tujuh anggota baru, MA juga kembali melantik Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo sebagai Anggota DK OJK ex officio dari Kementerian Keuangan dan Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara sebagai anggota DK OJK ex officio Bank Indonesia (BI).
Berikut daftar nama Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 yang dilantik hari ini:
1. Wimboh Santoso (Ketua)
2. Riswinandi (Anggota)
3. Heru Kristiyana (Anggota)
4. Nurhaida (Anggota)
5. Hoesen (Anggota)
6. Ahmad Hidayat (Anggota)
7. Tirta Segara (Anggota)
8. Mardiasmo (Anggota ex officio Kementerian Keuangan)
9. Mirza Adityaswara (Anggota ex officio Bank Indonesia)