BI juga memutuskan untuk mempertahankan bunga simpanannya (deposit facility) dan bunga pinjaman (lending facility) masing-masing sebesar 4 persen dan 5,5 persen.
"Rapat Dewan Gubernur pada 19-20 Juli 2017 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 day reverse repo rate sebesar 4,75% berlaku efektif sejak 21 Juli 2017" ujar Direktur Departemen Komunikasi Arbonas Hutabarat usai Rapat Dewan Gubernur Bulanan di Jakarta, Kamis (20/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, ke depan, BI tetap mewaspadai dan mencermati sejumlah risiko, baik dari global maupun domestik. Risiko global terutama bersumber dari normalisasi neraca bank sentral AS. Sedangkan risiko domestik antara lain berasal dari konsolidasi korporasi dan perbankan yang masih berlanjut.