Seperti diketahui, gudang beras milik IBU yang berada di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat diinspeksi oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kemarin. Perusahaan diduga telah mengubah gabah menjadi beras premium.
Direktur Jo Tjong Seng mengaku, manajemen tidak membeli beras subsidi untuk program Beras Sejahtera (rastra) BULOG atau beras bantuan bencana untuk dijual sebagai produk perseroan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut dia, perusahaan juga menggunakan laboratorium terakreditasi sebagai dasar pencantuman informasi fakta nutrisi dan kode produksi sebagai informasi umur stok hasil produksi.
"Perusahaan berkomitmen penuh kepada pelanggan dan selalu mentaati ketentuan dan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Lihat juga:Polisi Gerebek Gudang Beras di Bekasi |
Pagi tadi, harga saham dibuka di level Rp1,605 per saham. Namun, harga saham terus menurun dan ditutup di level Rp1.210 pada sesi I. Setelah itu, grafik harga kembali turun ke level Rp1.205 pada pembukaan perdagangan sesi kedua dan harga tidak bergerak hingga penutupan sore hari.
Analis Binaartha Sekuritas Reza Priyambada menjelaskan, pelaku pasar menganggap Tiga Pilar sebagai emiten yang buruk karena tersangkut kasus hukum. Hal ini dianggapnya sebagai fenomena yang wajar dalam dinamika perdagangan saham.
"Asumsinya, jika IBU ditutup operasionalnya apakah nanti Tiga Pilar akan mengalihkan produksinya ke tempat lain?," kata Reza.
Permasalahan ini sebenarnya bukan yang pertama terjadi. Sebelumnya, kasus hukum juga telah menimpa PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) dan PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN). Melihat kondisi ini, Reza merekomendasikan jual (sell) untuk saham Tiga Pilar. (agi)