Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui perubahan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBNP) dari Rp9,3 triliun pada APBN 2017 menjadi Rp9,14 triliun.
"Komisi IV DPR-RI menyetujui anggaran yang diajukan Kementerian Kelauatan dan Perikanan," kata Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron saat memimpin rapat di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (24/7).
Alokasi anggaran tersebut menurut Menteri KKP Susi Pudjiastuti telah sesuai dengan kebutuhan masing-masing eselon satu dari kementerian yang dipimpinnya. Adapun rinciannya, yakni Sekretariat Jenderal sebesar Rp474,7 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp78,8 miliar. Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Tangkap sebesar Rp1,8 Triliun, Ditjen Perikanan Budidaya sebesar Rp1.1 triliun dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp855 miliar.
Kemudian Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp1,09 triliun dan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut sebesar Rp1,02 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT