Kepala BKPM Thomas Lembong memang tidak menuturkan jumlah perusahaan asing yang minat berinvestasi bioskop. Namun, tren penningkatan minat investor sudah menunjukkan hasil, setelah Singapura mengikuti jejak Korea Selatan untuk mengambilalih kepemilikan usaha sinema di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah Singapura melalui GIC Private Ltd mengumumkan akan mengambilalih kepemilikan Cinema 21, XXI dan The Premiere sebesar 30 persen dengan investasi sebesar Rp3,5 triliun pada akhir tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan baru DNI tercantum di dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016. Di dalam beleid itu, industri perfilman termasuk peredaran film 100 persen dibuka untuk asing. Sebelumnya, investasi ini 100 persen hanya boleh dimiliki Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Lihat juga:Jokowi: Perizinan Investasi Lama, Memalukan |
"Misalnya, karcis di Pontianak harganya tinggi sekali dan minatnya bagus. Nanti investor baiknya investasi di sana," paparnya.
Namun, Thomas menyebut, penyediaan data ini bukan merupakan wewenang BKPM. Ia pun berharap instansi terkait mau menyediakan data yang dimaksud.
Meski demikian, belakangan Badan Ekonomi Kreatif mengatakan akan mendaringkan semua penjualan tiket bioskop se-Indonesia, sehingga data harga karcis itu bisa dipantau oleh investor.
Penyediaan data, lanjut Thomas, juga sangat penting untuk mencegah investasi-investasi yang berpotensi menimbulkan kelebihan suplai (overload). Dalam hal ini, ia mencontohkan investasi di bidang semen.
Dengan kondisi seperti ini, ia sangsi tingkat pengembalian investasi semen masih menarik. Maka dari itu, ia berharap data-data terkait dapat tersedia, sehingga investor bisa menilai daya tarik investasinya.
"Saya temukan, 'Lho, kok masih mau bangun pabrik semen lagi padahal harga juga sudah jelek, suplai sudah tinggi'. Ini sering kali saya lihat datanya itu tidak tersedia bagi publik untuk investor dan dunia usaha," pungkasnya.