Pemerintah menganggarkan kebutuhan subsidi energi sebesar Rp89,96 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017, atau meningkat 16,36 persen dari APBN 2017 sebesar Rp77,31 triliun.
Anggaran tersebut berasal dari hitung-hitungan atas beberapa parameter. Pertama, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Palm Oils/ICP) sebesar US$48 per barel sampai akhir tahun. Kedua, nilai tukar (kurs) rupiah sebesar Rp13.400 per dolar Amerika Serikat (AS). Ketiga, volume BBM sebanyak 16,11 juta kiloliter (kl) dan volume LPG sebanyak 6,19 miliar kg.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, harga minyak dunia mengalami penguatan, seperti minyak Brent LCOc1 menguat ke kisaran US$52,36 per barel dan minyak West Texas Intermediate CLc1 ke kisaran US$49,59 per barel pada akhir perdagangan Rabu (2/8).
Pihaknya pun menurut Arief akan terus berdiskusi dengan pemerintah terkait kecukupan anggaran tersebut. "Dialog dan sharing akan terus berlangsung. Karena pada dasarnya, untuk produk-produk bersubsidi, kami menjalankan penugasan dari pemerintah," terangnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa pemerintah akan terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan ICP serta parameter lainnya terhadap kecukupan anggaran subsidi energi hingga akhir tahun.
"Kalau harga (minyak mentah) internasional naik, itu akan menjadi utang pemerintah (ke Pertamina). Tapi pemerintah akan mencari keseimbangan itu dengan memperhatikan berapa dampaknya," kata Suahasil. (agi)