"Ini saya mau tanya ke per daerah. Dana reboisasi mau diapakan? Realisasinya seperti apa? Jangan hanya uangnya masuk ke rekening tapi tidak dipakai," ujar Mardiasmo di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (3/8).
Mardiasmo pun meminta pemda untuk mengoptimalkan dana tersebut. Pasalnya menurut dia, dana reboisasi hutan sebenarnya sengaja dianggarkan secara khusus oleh pemerintah pusat agar lebih tepat sasaran. Hal ini berbeda dengan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang juga diberikan ke daerah, tetapi jenis penggunaannya lebih fleksibel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di satu sisi, kita sudah utang tapi di sisi lain, masyarakat butuh pengguna (dana reboisasi), tapi justru belum optimal. Mungkin kami akan reformasi regulasi yang belum optimal ini," imbuh Mardiasmo.
Adapun salah satu keluhan yang telah masuk ke telinga Mardiasmo, yaitu pencairannya yang masih sulit dilakukan oleh pemda.
"Katanya aturannya susah, loh ya sudah, ubah saja agar lebih mudah. Jangan sampai aturan ini memagari kita sendiri. Kan bisa dengan Peraturan Pemerintah (PP), bisa dengan Peraturan Menteri (Permen). Tapi kita beri rambu-rambu agar jangan pencairan dana ini malah bermasalah," terang Mardiasmo.
Sektor kehutanan ini bersama pertanian dan perikanan bahkan tercatat hanya tumbuh 3,8 persen secara tahunan. Capaian ini terendah kedua setelah sektor pertambangan dan penggalian yang masih terkontraksi minus 0,4 persen di tahun ini.
Menurut Siti Nurbaya, dengan pengelolaan lahan kritis, dana reboisasi turut dapat digunakan oleh pemda untuk dana bantuan hibah untuk kegiatan lainnya. (agi)