Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah Nanang Setyono menyatakan, putusan pailit Nyonya Meneer akan berimplikasi langsung dengan nasib ribuan buruhnya.
Selain kehilangan pekerjaan, perjuangan para buruh selama setahun ini dalam meminta haknya harus kandas. Pasalnya, dengan putusan pailit dari Pengadilan, perusahaan akan langsung lepas tanggungjawab dalam memberikan hak kepada buruhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Pelemahan Daya Beli Konsumen |
Sebagai jalan tengah, Nanang berharap, agar Pemerintah Daerah Jawa Tengah dalam hal ini Gubernur Jawa Tengah atau Walikota Semarang bisa membantu melakukan mediasi terhadap kedua pihak.
"Putusan itu sendiri kami masih bingung, karena baru tahu juga dari orang lain. Ini Tim Legal kami lagi bergerak mencari informasi yang sebenarnya," terang Lily.
Sementara itu, pemilik Nyonya Meneer Charles Saerang tidak dapat dihubungi melalui telepon pribadinya. (bir)