Direktur Pengadaan 2 PLN Supangkat Iwan Santoso menuturkan, nantinya PLN bisa ikut membiayai kegiatan pertambangan hingga membangun infrastruktur pendukung tambang batu bara.
Kendati demikian, PLN tidak akan berencana mengambil hak partisipasi di lokasi-lokasi tambang yang rencananya akan dibidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia berharap, kontrak KSO dengan perusahaan batu bara bisa diteken bulan Agustus atau September mendatang. Menurut dia, sudah banyak perusahaan tambang yang antusias, namun ia masih enggan menyebut nama-namanya.
Menurut Iwan, pelaksanaan KSO ini merupakan pemanasan bagi PLN sebelum benar-benar mengakuisisi lahan tambang yang sedianya bisa menopang pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang.
Pasalnya, pelaksanaan KSO dianggap lebih cepat jika dibandingkan proses akuisisi yang membutuhkan waktu yang cukup lama.
Ia menuturkan, proses akuisisi terbilang lama karena harus melalui uji tuntas (due dilligence) dan proses legal. Di tengah rumitnya proses tersebut, akuisisi ini diharapkan bisa dimulai tahun ini.
"PLN sudah diberikan lampu hijau oleh pemerintah, silahkan akuisisi. Tahun ini rencananya ada progress tapi prosesnya memang lama karena harus ada tinjauan komersial, operasional, dan lain-lain," ungkapnya.
Dengan pelaksanaan KSO dan akusisi ini, ia berharap, PLN bisa mengamankan pasokan batu bara sebesar 40 persen hingga 50 persen dari produksi batu bara nasional ke depannya.
"Angka itu pastinya didapatkan mix dari pasokan batu bara dan kerja sama operasi yang akan kami garap," pungkasnya.
Sekadar informasi, kapasitas terpasang PLTU tercatat 28.090 MW hingga akhir tahun 2016 kemarin. Sementara itu, menurut RUPTL, akan ada tambahan kapasitas PLTU sebesar 31.900 MW dalam kurun waktu 10 tahun mendatang dan membuat porsi batu bara di bauran energi menjadi 50,4 persen. (bir)