Upaya ini dimaksudkan demi mengurangi pengembang nakal yang berniat dan berpotensi mengelabui masyarakat. Lewat situs tersebut, Kementerian PUPR akan memunculkan seluruh data terkait pengembang, termasuk lokasi pembangunan rumah MBR dan jumlah yang akan dibangun pengembang.
"Kami akan sediakan web, di sana akan ada informasi mengenai siapa saja pengembangnya, lokasinya di mana, tentu saja masing-masing pengembang harus terdaftar di asosiasinya," jelas Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti ditemui di kantornya, Senin (7/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu, sambung Lana, sejalan dengan rencana pemerintah untuk membuat sistem pengawasan terhadap Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403 Tahun 2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat.
"Sekarang yang digunakan pengembang berbeda-beda, ada yang full kayu (penuh) untuk rumah panggung dan lainnya. Biasanya, kualitas bangunan rumah ini dilakukan oleh bank. Namun, sekarang Kementerian PUPR dengan Pemda. Mekanismenya belum tahu, mungkin ada satu tim ke lapangan nanti yang ngecek," ujarnya.
Dengan pengawasan yang ketat terhadap pengembang, Lana berharap, tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan oleh pengembang. Ia mencontohkan, satu laporan di mana masyarakat sudah membayar uang muka rumah murah, tapi tak ada tindak lanjutnya sama sekali.
Pemerintah menargetkan pembangunan rumah murah sebesar 278 ribu unit di tahun ini. Adapun, sebanyak 40 ribu unit bisa dibeli masyarakat dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sementara 239 ribu sisanya bisa didapatkan dengan skema Subsidi Selisih Bunga (SSB).
Hingga Juli 2017, realisasi FLPP baru tercatat 6.491 unit dan SSB baru 34.595 unit. Dengan demikian, pembangunan rumah murah baru sebesar 41.086 unit, maka realisasi rumah murah baru tercatat 14,77 persen dari target.