Sambangi Dirjen Pajak, Raffi Sebut Mobil Mewah Milik Importir

CNN Indonesia
Selasa, 08 Agu 2017 09:44 WIB
Raffi Ahmad memberikan klarifikasi terkait foto mobil mewah yang beredar di Twitter, bukan miliknya pribadi, melainkan milik importir.
Raffi Ahmad memberikan klarifikasi terkait foto mobil mewah yang beredar di Twitter, bukan miliknya pribadi, melainkan milik importir. (Dok. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Akhir pekan lalu, nama Raffi Ahmad menjadi sorotan masyarakat lantaran diingatkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) agar tak lupa melaporkan kembali Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bila ada penambahan harta yang dimilikinya.

Peringatan tersebut dilontarkan DJP melalui balasan cuitan di akun Twitter resmi milik penulis sekaligus komika Raditya Dika. Dalam cuitanya, Radit menuliskan, "Main ke rumah kak @raffinagita1717 lagi. Eh malah ada mobil Koenigsegg, lebih mahal dari Lamborgini + Rolls-Royce digabung nih," kata Radit pada keterangan potret dirinya dan Raffi bersama mobil mewah tersebut.

DJP kemudian melalui akun Twitter resmi @DitjenPajakRI membalasnya, "Tolong bilangin ke Kak Raffi, jika ada penambahan harta di tahun berjalan, jangan lupa laporkan di SPT Tahunan yak Kak @radityadika," kata DJP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mersepon hal tersebut, Raffi mendatangi Kantor Pusat DJP untuk menemui Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi dan memberikan klarifikasi atas mobil mewah yang diduga merupakan salah satu dari harta dari suami Nagita Slavina itu.

Sambangi Dirjen Pajak, Raffi Sebut Mobil Mewah Milik Importir(koenigsegg.com)
Usai pertemuan itu, Ken memberikan klarifikasi melalui video yang diunggah di Twitter DJP, yang menyebutkan bahwa pemilik mobil mewah tersebut bukan Raffi Ahmad, melainkan seorang importir.

"Raffi telah melakukan klarifikasi bahwa yang diberitakan kemarin soal mobil sudah jelas, karena Raffi sebagai bintang iklan dan pemilik mobil ini adalah importir, yang (mobilnya) belum laku. Nanti kalau sudah laku, ya saya minta kepada yang membeli tolong dilaporkan di dalam SPT-nya," kata Ken dalam video yang diunggap pada Senin malam (7/8).
Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2 Humas) DJP Hestu Yoga Saksama menambahkan bahwa klarifikasi yang diberikan Raffi tersebut merupakan suatu bentuk kepatuhan terhadap pembayaran pajak kepada negara.

"Raffi ini sebagai contoh ya, sudah patuh. Jadi, ibaratnya kalau sudah patuh ya tidak perlu risih. Apapun itu bisa diklarifikasi, tidak masalah," celetuk Yoga.

Raffi pun pada kesempatan tersebut turut menghimbau agar para Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan wajib pajak turut patuh untuk melaporkan seluruh hartanya kepada DJP, tanpa disembunyikan.

"Saya di sini senang juga tentunya bisa bersilaturahmi dan bisa mendapatkan perhatian juga tentunya dari Dirjen Pajak. Karena bagaimana pun saya juga warga negara, ya saya kasih semangat juga untuk artis maupun siapa pun, anak muda, apa pun itu, laporkan pajak kita untuk negeri," ucap Raffi.
Dengan klarifikasi tersebut, Raffi berharap seluruh kabar yang sempat beredar di masyarakat terkait mobil mewah yang diduga miliknya itu telah terjawab dan dirinya telah patuh pada hukum perpajakan Tanah Air.
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER