Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot mengakui, capaian produksi batu bara tersebut masih minim. Namun, angka itu belum final karena hanya mencantumkan produksi dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dan belum memuat produksi dari pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Hanya saja, karena kontribusi PKP2B mencapai 70 persen hingga 80 persen produksi nasional, maka data tersebut mendekati data produksi nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Pemerintah Proses Lelang Dua Proyek Pipa Gas |
Selain karena tren, meningkatnya produksi baru bara juga bisa disebabkan karena sentimen perbaikan harga. Menurut data Kementerian ESDM, rata-rata Harga Batubara acuan (HBA) dalam tujuh bulan terakhir tercatat US$81,74 per ton atau naik 57,16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$52,01 per ton.
“Bahkan ada beberapa perusahaan besar, di Juni ini produksinya sudah mencapai 50 persen dari Rencana Kerja dan Anggarannya. Mereka (perusahaan) minta kenaikan produksi, tetapi kami tidak begitu saja memberikanya,” tutur Bambang.
Tak hanya dari perusahaan yang sudah ada, kenaikan produksi juga bisa disumbang dari pemegang IUP yang akan memulai produksinya. Saat ini, lanjutnya, banyak pemegang IUP yang sudah memasuki tahap studi kelayakan dan siap memasuki masa produksi semester II mendatang.
“Di akhir tahun nanti bisa saja lebih besar sedikit dari target,” ungkapnya.
Sebagai informasi, target tahun ini sebesar 477 juta ton lebih besar 4,6 persen dibanding realisasi tahun lalu yang mencapai 456 juta ton. (bir)