Jakarta, CNN Indonesia --
Tak hanya artis, Pemprov DKI Jakarta juga akan menagih pajak mobil mewah ke warga. Pemilik mobil mewah di DKI Jakarta diberi waktu oleh Pemprov DKI hingga 31 Agustus untuk membayar pajak kendaraannya. Jika tidak dibayarkan petugas akan mengangkut kendaraan warga.