Dirjen Perkebunan Bambang menjelaskan, sertifikasi ISPO wajib dilakukan agar minyak sawit Indonesia dapat diterima dan memikili posisi tawar yang tinggi di pasar ekspor. Untuk itu, pengelolaan perkebunan sawit Indonesia juga dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Dari Rp 11,9 juta hektar lahan sawit di Indonesia, baru 16,7% saja yang sudah bersertifikat ISPO. Kami targetnya harus ISPO semua. Jika sudah ISPO, saya kira tidak ada yang mengatakan bahwa sawit kita tidak baik. Pasar luar negeri pun bisa menghargai produk sawit kita,” ujar Bambang, seperti dikutip dari keterangan resmi, Selasa (29/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Karena itu, saya mengimbau kepada para pelaku usaha dan Sekretariat ISPO untuk terus melakukan percepatan, sehingga sertifikasi ISPO dipercepat. Untuk percepatan, kami terus membuka diri kepada perusahaan yang ingin memberikan pengabdian terhadap wacana sertifikasi,” tegasnnya.
Bambang menegaskan, percepatan penerapan sertifikasi ISPO sangat penting. Hal ini mengingat hingga saat ini kelapa sawit masih menjadi komoditas emas perkebunan.
Oleh karena itu, untuk menjamin dan meningkatkan produksi kelapa sawit, Bambang menyebutkan Kementan saat ini tengah fokus juga memperbaiki kebun kelapa sawit rakyat yang luas totalnya 20.780 ha melalui program replanting. Pelaksanaan replanting perdana akan dilakukan di awal September 2017 ini, yakni di daerah Musi, Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Pelaksana replanting ini kami harapkan benar-benar memperbaiki kelapa sawit rakyat,” tandasnya.
Lihat juga:Pemda Tunggu Realisasi Dana Replanting Sawit |