Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan, 10 PPA ini memiliki kapasitas pembangkit 91 Megawatt (MW). Itu berarti pengembang listrik swasta sudah memiliki kontrak listrik 700 MW untuk pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
"Dengan tambahan 91 MW pada tahun ini, total IPP renewable sekitar 700 MW termasuk panas bumi," ujarnya dikutip Kamis (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:PLN Tampik Kabar Impor LNG dari Singapura |
"Ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan penggunaan geothermal dan air sebagai energi dasar kelistrikan dengan harga terjangkau," imbuhnya.
"Jadi, tidak ada lagi tuduhan Kementerian ESDM menghambat. Yang ada adalah pengusaha yang kompetitif dan yang tidak kompetitif karena mereka tidak efisien," terang Jonan.
Sekadar informasi, 10 PPA ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan PPA pembangkit EBT dengan kapasitas 415,75 MW. Adapun, pembangkit ini tersebar di 64 lokasi di seluruh Indonesia yang terdiri dari tenaga surya, biomassa, dan mini hidro.