Pengelola Statuter AJBB bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Adhie Massardi menjelaskan, pengurangan tersebut tidak akan mengganggu operasional perusahaan. Pasalnya, kegiatan usaha AJBB semakin minim setelah tak menerima polis baru.
"Kan secara organisasi AJBB sudah lebih sederhana. Jadi, pasti ada kelebihan karyawan," ucap Adhie kepada CNNIndonesia.com, Kamis malam (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, PT AJB akan memberikan 40 persen keuntungannya untuk AJBB selama 12 tahun. Nantinya, dana itu akan digunakan untuk membayar klaim yang diajukan pemegang polis AJBB.
"Jadi, yang mau duluan saja, tidak ada paksaan," tegas dia.
Namun, manajemen tidak akan menawarkan program itu kepada sembarang karyawan. Saat ini, AJBB masih menghitung jumlah karyawan yang dibutuhkan dan mekanisme lainnya dalam mengurangi jumlah karyawan.
AJBB akan menggunakan dana kas internal untuk membayar tunjangan pensiun kepada karyawannya. Menurut dia, pihaknya menghindari pinjaman dana perbankan, karena tidak ingin menambah beban.
"Kami maunya tidak ada masalah baru, kan kami mau selesaikan tanggungjawab. Kalau pinjam malah ada masalah," pungkasnya.