Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perbankan untuk segera menurunkan suku bunga kreditnya menjadi satu digit menyusul turunnya suku bunga acuannya BI 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,5 persen pada Agustus.
Dalam Laporan Perekonomian dan Perbankan LPS Agustus 2017, Direktur Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan LPS Mochammad Doddy Ariefianto mengungkapkan, penurunan suku bunga acuan memberikan sentimen positif bagi industri keuangan di tengah ketidakpastian global.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, patut diketahui, penurunan suku bunga acuan hanya satu dari beberapa faktor pembentuk suku bunga kredit perbankan.
Meski risiko global, politi dan kenaikan suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat, Fed Fund Rate masih membayangi kondisi perekonomian domestik, keputusan BI untuk menurunkan bunga acuan diharapkan bisa menopang laju pertumbuhan kredit yang melambat beberapa tahun terakhir.
Sentimen positif dari para pelaku ekonomi terhadap hal tersebut akan lebih teras bila pemerintah juga ikut memacu penyerapan belanja negara yang selama kuartal II tercatat lesu dalam mendongrak daya beli masyarakat.
Dengan turunnya suku bunga acuan dan memadainya likuiditas perbankan, maka ruang bank untuk menurunkan cost of fund (biaya dana) dan suku bunga kredit akan semakin besar.
"Yang mungkin masih perlu dibenahi adalah komponen risiko kredit dalam perhitungan suku bunga kredit sehingga suku bunga kredit bisa lebih cepat turunnya," imbuh dia.
Berdasarkan data BI, per Juli 2017 rata-rata suku bunga kredit perbankan tercatat sebesar 11,73 persen atau turun 4 bps dari bulan sebelumnya. Suku bunga kredit terus menurun namun lambat, sejak BI menurunkan suku bunga acuannya hingga 175 bps sejak awal 2016 sampai Agustus 2017.