"Sudah memasuki era mencari investor. Setelah itu baru kami ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kalau memang diperlukan untuk mendapatkan persetujuan privatisasi," tutur Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro di kantor Kementerian BUMN, Selasa (12/9).
Menurut dia, tidak mudah mencari pihak yang mau menjadi investor maskapai yang banyak melayani penerbangan perintis ini. Apalagi, bisnis penerbangan terbilang bisnis yang sulit dikelola.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak cuma itu, Kementerian BUMN juga terus fokus pada upaya penyelesaian hak lebih dari 1.000 karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hingga kini, sebanyak 98 persen dari karyawan perusahaan yang di-PHK telah menerima pesangon.
Lebih lanjut ia menuturkan, meskipun bisnis penerbangan terhenti, dua anak perusahaan masih beroperasi dan menghasilkan profit.
Yaitu, PT Merpati Maintenance Facility (MMF), anak usaha yang bergerak di bidang perawatan dan perbaikan pesawat, dan Merpati Training Center (MTC), anak usaha yang bergerak di bidang pendidikan pilot dan pramugari.