"Sudah sepantasnya pemerintah menunda rencana impor gas dari Singapura karena potensi gas di dalam negeri," ujarnya mengutip ANTARA, Rabu (13/9).
Apalagi, lanjut dia, pada 2018, ekspor LNG dengan volume 5,5 juta ton per tahun (MTPA) ke Korea Selatan dan Jepang akan berakhir, yang selanjutnya dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk memenuhi permintaan di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai, langkah pemerintah yang berkeras mengimpor LNG dari Singapura menunjukkan lemahnya kebijakan kedaulatan energi nasional sekaligus memperlihatkan pengelolaan neraca gas yang tidak cermat.
Sedangkan sisa 41 persennya atau 2.778 MMSCFD diekspor ke luar negeri dalam bentuk LNG 29,36 persen dan pipa 11,55 persen.
Saat ini, sebagian besar penggunaan gas dikonsumsi oleh sektor Industri di luar pupuk, yaitu sebesar 23,26 persen. Khusus industri pupuk, penggunaan gas dalam negeri mencapai 9,58 persen.
Kementerian ESDM memproyeksikan proyek listrik 35.000 MW membutuhkan gas bumi 1.100 MMSCFD.
"Jika pemerintah cermat, dari angka-angka itu terlihat bahwa Indonesia mampu memenuhi kebutuhan gas buminya tanpa harus melakukan impor, termasuk untuk proyek listrik 35.000 MW, masih dapat dipenuhi dari produksi gas bumi di dalam negeri," pungkasnya.
Di samping itu, ia menambahkan, masih ada pula tambahan potensi pasokan gas bumi Blok Masela yang cukup besar.