Ia terpilih berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina. “Pengangkatan Alexander Lay sebagai anggota Dewan Komisaris Pertamina ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor SK194/MBU/09/2017,” tulis keterangan resmi Pertamina, Rabu (13/9).
Penetapan dilaksanakan di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (12/9) kemarin, dihadiri oleh Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Aloysius Kiik Ro, Asisten Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata I Hendrika Nora O Sinaga, serta jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Katholik Atmajaya pada 2003 silam. Sebelumnya, ia juga pernah menempuh pendidikan tinggi di Institut Teknologi Bandung jurusan teknik perminyakan pada 1997.
Pengalamannya di firma hukum, serta keterlibatannya dalam berbagai diskusi terkait reformasi hukum, serta hukum persaingan usaha, memberikannya bekal mendirikan firma hukum bersama rekannya dengan bendera Lasut, Lay, & Pane.
Dengan penambahan satu anggota Dewan Komisaris, maka susunan lengkap Dewan Komisaris Pertamina, yaitu Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Tanri Abeng, Wakil Komisaris Utama Arcandra Tahar, dan empat Anggota Komisaris, yakni Sahala Lumban Gaol, Edwin Hidayat Abdullah, Suahasil Nazara, dan Alexander Lay.