Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan menuturkan, pada sepanjang tahun ini, pihaknya telah melikuidasi sebanyak 6 BPR. Adapun pada tahun lalu, likudiasi telah dilakukan pihaknya pada 10 BPR.
"Mengingat jumlah BPR yang mencapai sekitar 1.800, akan selalu ada bank-bank yang bermasalah. Rata-rata itu karena fraud, karena pemilik atau manajemen melakukan fraud," ujar Fauzi di Jakarta, Kamis (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Didik, 81 BPR yang dilikuidasi memiliki jumlah rekening sebanyak 170.275 dan total simpanan mencapai Rp1,52 triliun. Namun, dari jumlah tersebut, simpanan yang layak dibayar tercatat sebanyak 156.142 rekening dengan total simpanan Rp1,21 triliun.
Lihat juga:LPS Pangkas Bunga Penjaminan Rupiah 25 Bps |
Sementara itu, Sisanya merupakan total simpanan yang tidak layak dibayar karena beberapa faktor, antara lain tidak tercatat dalam pembukuan, tingkatan bunga simpanan yang melebih tingkat bunga pinjaman, dan juga tindakan yang merugikan bank.
Kendati demikian sejak awal berdiri 2015, per Juli 2017 LPS sudah mencatatat aset sebesar Rp 85,25 miliar. Adapun dana cadangan pinjaman LPS pada periode yang sama tercatat Rp64,69 triliun atau 1,3 persen dari simpanan yang ada pada industri. Padahal, sesuai Undang - Undang nomor 24 tahun 2014 , LPS seharusnya memiliki dana cadangan pinjaman sebesar 2,5 persen dari total simpanan.
"Jadi masih cukup jauh perjalanan mencapai 2,5 persen," tegasnya.