Direktur BTN Handayani mengatakan, hal ini juga sejalan dengan upaya transformasi digital perseroan. "Kami sedang proses untuk mendapatkan izin menerbitkan uang elektronik dari Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami sudah bisa menjadi issuer sendiri," ujarnya di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (18/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan menjadi bank penerbit, perseroan bisa lebih leluasa dalam mengembangkan bisnis uang elektronik. Dalam hal ini, perseroan ingin mensinergikan dengan sistem digital yang dikembangkan. Misalnya, isi ulang (top-up) uang elektronik melalui aplikasi telepon genggam.
Potensi nasabah uang elektronik perseroan sendiri cukup besar. Sebagai gambaran, lanjut Handayani, perseroan saat ini memiliki empat juta nasabah yang telah aktif memanfaatkan saluran digital dari total sekitar tujuh juta nasabah.
"Kami berharap, bisa melakukan percepatan (penggunaan uang elektronik) terhadap empat juta nasabah itu dulu, tetapi secara bertahap," pungkasnya.