Allianz Indonesia Buka Suara soal Kasus Klaim Asuransi

Anugerah Perkasa | CNN Indonesia
Rabu, 27 Sep 2017 09:00 WIB
Allianz Life Indonesia menuturkan pihaknya menghormati proses hukum terkait dengan penyidikan atas dugaan kasus yang menjerat pejabat perusahaan.
Allianz Life Indonesia menuturkan pihaknya menghormati proses hukum terkait dengan penyidikan atas dugaan kasus yang menjerat pejabat perusahaan. (Foto: REUTERS/Michaela Rehle)
Jakarta, CNN Indonesia -- Allianz Life Indonesia menuturkan pihaknya menghormati proses hukum terkait dengan penyidikan atas dugaan kasus yang menjerat pejabat perusahaan asuransi tersebut.

Keterangan resmi perusahaan menyatakan pihaknya memahami hal itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Presiden Direktur Joachim Wessling dan Manajer Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah sebagai tersangka dalam pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Dalam situs resminya, Wessling masih menjabat sebagai pucuk pimpinan tertinggi perusahaan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus tersebut juga terkait dengan dugaan sulitnya pencairan klaim asuransi oleh salah satu nasabah.

“Jajaran pimpinan di dalam perusahaan memberi perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini dan sepakat untuk mempercayakan dan menghormati sepenuhnya proses hukum,” demikian keterangan resmi Allianz yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (27/9).

Komitmen dengan Kepercayaan

Allianz Indonesia juga menuturkan pihaknya sangat menghormati nasabahnya dan berkomitmen untuk menjaga kepercayaan. Perseroan itu juga mengungkapkan proses klaim merupakan salah satu titik temu yang penting bagi nasabah dengan perusahaan.
Segala keputusan, demikian Allianz, sudah dikaji dengan cermat dan berdasarkan prinsip kehati-hatian.

“Di samping itu, perusahaan juga terus melakukan berbagai inovasi pelayanan yang bertujuan untuk semakin mempermudah nasabah dan mitra bisnis dalam kegiatan terkait dengan kepemilikan polis asuransi jiwa,” demikian Allianz Indonesia.

Joachim dan Yuliana telah dilaporkan oleh nasabahnya, Ifranius Algadri. Keduanya dituduh telah mempersulit Ifranius saat meminta klaim biaya perawatan rumah sakit. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER