Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, langkah ini sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang ingin agar listrik bisa dinikmati seluruh masyarakat.
Ia menjelaskan, jika harga energi primer bisa ditekan, maka itu bisa meringankan beban PLN dan tarif listrik bisa lebih terjangkau. Rencananya, pembahasan bakal dimulai pada November tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ini (soal harga energi primer) akan dibahas di dalam pokok RUPTL di minggu pertama November. Ini demi meningkatkan kejangkauan listrik. Yang penting terjangkau, bukan murah, dengan memperhatikan daya beli masyarakat,” ujar Jonan ditemui di kantornya, Kamis (28/9).
Ia melanjutkan, evaluasi soal harga energi primer juga diperlukan karena pemerintah tidak setuju dengan keinginan PLN yang menginginkan harga pembelian energi primer, khususnya batu bara, ditetapkan dengan hitungan biaya ditambah margin-nya (cost plus margin).
“Konsep cost plus margin ini ada pandangan yang tidak sama. Ini konsep yang sudah usang, tidak mendorong kegiatan usaha lebih efisien. Karena jadinya suka-suka dia cost berapa. Makanya lagi dikaji, skema cost yang fair ini bagaimana?” tambahnya.
Sebelumnya, PLN sempat meminta pemerintah untuk memberikan harga khusus untuk batu bara yang digunakan untuk memasok Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Sebab, saat ini harga batu bara dianggap menjadi momok bagi beban operasional perusahaan.
Direktur Utama PLN Sofyan Basyir menuturkan, selama ini perusahaan membeli batu bara menggunakan harga pasar yang berlaku. Hal itu akan sangat membebani ongkos operasional jika harga batu bara meningkat tajam, seperti yang terjadi pada semester I kemarin. Sebab, 55 persen dari kapasitas terpasang pembangkit saat ini bertenaga batu bara.
Menurut data PLN hingga tahun 2016, 89 persen dari kapasitas pembangkit listrik di Indonesia dimotori oleh energi primer.
Rinciannya, sebanyak 52 persen berasal dari tenaga batu bara, 28 persen dari tenaga gas, dan 9 persen dari Bahan Bakar Minyak (BBM). Sementara itu, sisa 11 persennya digerakkan melalui Energi Baru dan Terbarukan (EBT).