Deputi Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan tersebut pada pekan depan. Dari hasil peninjauan tersebut, ia berharap dapat memperoleh jawaban, apakah bisnis BUMN menggerus bisnis pelaku usaha kecil.
“Fair-nya minggu depan kami akan lihat konglomerasi BUMN seperti apa. Apakah benar kami mengambil pangsanya (pelaku usaha kecil)? Kalau ada contoh yang konkret, mungkin baru bisa kami berikan tanggapan,” ujar Aloysius, Rabu (4/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Yang penting kami melihat, pembentukan anak usaha itu kepentingannya apa? Kalau fokus, ya dilakukan. Kalau tidak perlu, ya tidak usah. Kami sangat selektif terkait hal tersebut,” jelasnya.
Ia pun mengelak jika BUMN dituduh mendominasi segala sektor perekonomian di Indonesia. Menurut Aloysius, BUMN hanya mengerjakan proyek sesuai porsinya. Apalagi, sebagian besar BUMN melakukan tugasnya sesuai penugasan dari Kementerian dan Lembaga yang lain.
“Kami, Kementerian BUMN memberikan kelelusaan masing-masing kepada BUMN untuk bekerja sama dengan private sector. Silahkan, yang penting ada SOP-ny. Kuncinya itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi telah memerintahkan untuk menjual atau menggabungkan anak hingga cicit usaha BUMN, yang tak sesuai dengan inti usaha induknya. Sebab, hal itu dinilai bisa mengganggu persaingan usaha.
“Saya sudah perintahkan kemarin (untuk menjual atau merger cucu BUMN). Ngapain (anak usaha) BUMN mengurusi catering dan menyuci baju?” kata Jokowi, kemarin. (agi)