"Surat Menteri BUMN (Rini Soemarno) minta ke Freeport untuk kami, akan mulai due diligence. Mungkin (mulai) minggu ini," tutur Deputi BUMN bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI di Gedung DPR, Selasa (10/10).
Namun, ia enggan mengomentari pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Ignasius Jonan terkait estimasi nilai saham Freeport. Pasalnya, proses due diligence dan valuasi saham harus melibatkan pihak Freeport untuk memberikan data yang diperlukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga, ia memperkirakan, sekitar 51 persen saham yang nantinya akan didivestasi ke tangan pemerintah bernilai sekitar US$4,23 miliar.
Kementerian BUMN menyiapkan dua skema penyerapan divestasi saham. Pertama, melalui holding BUMN Pertambangan apabila sudah terbentuk. Kedua, membentuk konsorsium beranggotakan BUMN Pertambangan dan Pemerintah Daerah.
Holding BUMN tambang terdiri dari PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sebagai induk, dan beranggotakan perusahaan lainnya, yakni PT Bukit Asam (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk, serta PT Aneka Tambang (Persero) Tbk.
Jika tidak ada aral melintang, Fajar memperkirakan, RPP itu akan siap ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Oktober 2017. Sementara, konsorsium untuk mencaplok saham Freeport bakal langsung dibentuk jika holding tambang tak juga terbentuk tahun ini.