Upaya ini ditempuh dalam rangka pemberlakuan gerbang tol otomatis (e-toll) dan kebijakan yang memaksa pengguna tol untuk bertransaksi non-tunai.
Kushartanto Koeswiranto, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Jasa Marga mengungkapkan, perseroan tak ingin mengambil langkah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beruntung, meski diklat baru dimulai pada pekan depan dan karyawan belum bekerja penuh pada posisi barunya, perseroan tetap menggaji, seperti yang semula didapat saat mengisi posisi penjaga gardu tol.
Apabila karyawan yang bersangkutan sudah efektif bekerja di posisi baru, maka akan ada penyesuaian gaji sesuai dengan jabatan.
"Ada aplikasi online, tinggal masukkan nama dan nomor pengenal. Nanti muncul posisi yang ditawarkan, posisinya apa, tugasnya apa. Kalau dia mau di situ, tinggal klik, nanti terdaftar, tinggal ikut pelatihannya," jelas Kus.
Beberapa posisi baru yang ditawarkan, antara lain bagian adminstrasi perusahaan, pelayanan pelanggan, administrasi pengolah aset, serta pengolah data.
Sementara, karyawan yang tak ingin beralih profesi ke kantor cabang, kantor pusat, maupun anak usaha, operator jalan tol tersebut juga menyediakan pembinaan wirausaha.
Sayangnya, ia masih enggan berbagi berapa jumlah modal per kepala hingga kumulatif yang disiapkan perusahan pelat merah itu.
"Kami punya beberapa ruas tol, di situ ada ruang istirahat (rest area). Nah, mereka bisa menempati kios-kios itu untuk memulai usahanya. Saat ini, masih kami hitung," katanya.
Selain itu, masih akan ada diklat gelombang selanjutnya, menyusul peningkatan kebutuhan SDM untuk ruas-ruas jalan tol baru yang akan beroperasi pada tahun depan.
Sementara, Ketua Umum Serikat Pekerja Jasa Marga (SPJM) Muhammad Kusnadi mengatakan, saat ini ada sekitar 4.257 karyawan yang tergabung dalam serikat. Namun, memang yang terdampak oleh kebijakan ini hanya sekitar 1.300 karyawan.
SPJM mengaku, tak khawatir dengan masa depan karyawan perusahaan pelat merah itu. "Jadi, memang kami, SPJM berusaha dengan manajemen agar teman-teman pekerja yang terdampak tetap bisa eksis," imbuh dia.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ahmad Irfan Nasution mengaku mendukung program ini. Toh, program alih profesi tak hanya menjamin kelangsungan hidup karyawan, tapi juga memberi peningkatan jabatan bagi para karyawan.
588 Karyawan Daftar Alih Profesi
Bersamaan dengan program alih profesi ini, Kus bilang, sekitar 588 karyawan telah mendaftar melalui aplikasi online. Namun, perseroan masih menunggu hingga seluruh karyawan benar-benar mendaftar.
Sementara, bagi karyawan yang belum mendaftar sampai hari dimulainya diklat, perseroan berkomitmen membantu mengarahkan sesuai dengan kompetensi dan peminatan yang diinginkan.
Sayang, Kus masih belum bisa membeberkan posisi mana saja yang banyak diminati dan sudah terisi, serta mana yang masih minim minat dari para karyawan yang akan beralih profesi itu.