Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, saat ini, bank-bank BUMN memiliki permodalan yang cukup hingga lima tahun ke depan, sehingga tak butuh suntikan Penyertaan Modal Negara (PNM) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, nantinya, kebutuhan permodalan bank-bank BUMN juga dapat dipenuhi dengan skema holding.
Selain itu, menurut dia, melalui holding, perbankan juga bisa saling bersinergi mencukupi modal satu sama lain. Sehingga, dalam kurun waktu lima tahun diperkirakan perbankan pelat merah sudah bisa benar-benar lepas dari ketergantungan suntikan modal pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuatnya pemodalan bank BUMN menurut Tiko, terlihat dari rasio dividen (dividend payout ratio) perbankan BUMN yang berada di rentang 20 persen hingga 45 persen pada tahun ini.
Adapun berdasarkan data Kementerian BUMN, pada tahun ini, rasio dividen Bank Mandiri tercatatsebesar 35 persen ditambah 10 persen spesial dividen. Sedangkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebesar 30 persen ditambah 10 persen.
Lalu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sebesar 25 persen ditambah 10 persen dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN sebesar 20 persen.
Adapun nilai setoran dividen Bank Mandiri ke kantong negara tercatat sebesar Rp3,72 triliun, kemudian BRI Rp5,99 triliun, BNI Rp2,3 triliun, dan BTN Rp314 miliar.
Tiko pun menekankan, pembentukan holding keuangan akan sangat bermanfaat bagi perbankan karena membuat sinergi antar perusahaan BUMN kian kuat.
"Sekarang sudah jalan PT Jalin Pembayaran Nusantara. Harapannya, holding bisa lebih cepat, sinergi lebih cepat, opsi semakin baik," jelasnya.
Lihat juga:Holding Bank BUMN Dikebut Tahun Ini |
Saat ini, menurut Tiko, proses pembentukan holding masih menyelesaikan sisi administrasi dari sisi legal dokumen. Namun, dari struktur dan konsepnya sudah ditentukan.
Sedangkan untuk administrasi dan struktur anak usaha masing-masing BUMN masih menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Masih tunggu persetujuan OJK untuk single present policy," pungkasnya.
Dalam rencana pembentukan holdi BUMN sektor keuangan, pemerintah akan menunjuk PT Danareksa (Persero) sebagai induk usaha. Danareksa nantinya akan membawahi empat bank BUMN, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).