Jakarta, CNN Indonesia -- PT Lintas Marga Sedaya akan menaikkan tarif jalan tol Cikampek-Palimanan pada semua golongan mulai pekan depan. Kenaikan tarif kendaraan dari Gerbang Cikopo ke Palimanan akan berada pada kisaran Rp6 ribu hingga Rp18 ribu.
"Kami berlakukan kenaikan tarif tol semua golongan tanggal 30 Oktober 2017 jam 00.00 WIB di seluruh gerbang tol," ujar General Manajer Lintas Marga Sedaya Suyitno, seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/10).
Suyitno menjelaskan, tarif tol tersebut naik rata-rata 6,25 persen dari tarif sebelumnya. Adapun tarif tol dari Gerbang Cikopo ke Palimanan untuk kendaraan golongan I akan naik dari Rp96 ribu menjadi Rp102 ribu, golongan II dari Rp144 ribu menjadi 153 ribu.
Tarif kendaraan golongan III juga akan naik dari Rp192 ribu menjadi Rp204 ribu. Sedangkan golongan IV akan mengalami kenaikan tarif dari Rp240 ribu menjadi Rp255 ribu dan golongan V dari Rp288.500 menjadi Rp306 ribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertimbangannya, karena ada inflasi di kedua daerah, yakni Bandung dan Cirebon, maka kami naikkan tarif tol," ungkap dia.
Selain itu, menurut dia, kenaikan tarif tol juga dilakukan berdasarkan PP No 15 Tahun 2005 tentang jalan tol, di mana PP tersebut mengatur kenaikan tarif jalan tol dalam dua tahun sekali.
Dia pun berharap, kenaikan tarif tidak mengurangi minat pengguna jasa jalan tol. "Kami berharap kenaikan ini tidak akan mengurangi minat pengguna jasa jalan tol Cipali," terang dia.
Suyitno menambahkan, saat ini, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi di lapangan, melalui spanduk,
flyer, dan alat sosialisasi yang berada di jalan tol Cipali lainnya.