Berdasarkan laporan DJP sampai akhir September 2017, penerimaan PPN tercatat Rp191 triliun atau tumbuh 12,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Padahal sebelumnya, perolehan PPN hanya naik 2,9 persen.
"PPN pertumbuhannya sangat tinggi. Itu artinya ada kegiatan ekonomi, ada kegiatan transaksi sehingga PPN menjadi naik," tutur Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam konferensi pers di Gedung Mari'e Muhammad DJP, Jakarta, Jumat (27/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pajak atas ritel juga naik. Jadi tidak ada sangkut pautnya ritel tutup, daya beli turun. Ritel tutup karena beralih ke online," ujarnya.
"Daya beli kan bisa tercermin dari industri pengolahan. Kalau industri pengolahan makanan dan minuman naik berarti produksinya jalan terus," ujarnya.
Kemudian, penerimaan pajak dari sektor perdagangan besar dan eceran menyumbang Rp134,74 triliun atau tumbuh 18,74 persen.
"Dilihat dari PPN secara keseluruhan dan dilihat dari subsektor-subsektor yang ada di PPN, Insya Allah masih memperlihatan produksi jalan dan dari sisi distribusinya jalan," ujarnya.