Pemerintah menyebut memberikan waktu kepada Kemenhub selama dua pekan untuk mengkaji hal tersebut. Namun demikian, pemerintah tidak merinci alasan dikeluarkannya proyek kereta bendera dari PSN.
“Belum ada bahasan spesifik. Tapi kami bahas lagi, kami minta waktu dua minggu untuk menetapkan apakah ini masuk masuk PSN atau tidak, dan jalurnya dimana. Ini kami diberi waktu dua minggu,” ujar Budi ditemui di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Senin (30/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Usulan itu (muncul) dari Kemenhub yang lama. Jadi, kami akan meninjau lagi atau tidak pantasnya di mana. Makanya, kami minta waktu dua minggu,” terang dia.
Rencananya, proyek ini akan dioperatori PT Railink yang merupakan anak usaha PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero). Proyek ini diperkirakan menelan investasi Rp2,7 triliun.