Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, investasi ini sebagai bentuk realisasi dari kewajiban offset rencana pembelian 11 unit Sukhoi SU-35 dari Rusia. Bila mengacu pada Undang-Undang (UU) Pertahanan dan UU Industri Pertahanan, terdapat kewajiban offset sebesar 85 persen dari nilai pembelian pesawat tempur.
"Artinya uang yang kita (Indonesia) keluarkan harus kembali ke kita melalui perdagangan, ekspor kita ke sana dan melalui investasi yang masuk," ucap Lembong, Senin (30/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hal ini, nilai pembelian Sukhoi SU-35 dari Rusia tersebut diprediksi mencapai US$1.145 miliar. Dari total investasi itu, lanjut Lembong, kewajiban offset bakal dipenuhi melalui imbal dagang.
"Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah tunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk kerja sama dengan Rostec, perusahaan yang menciptakan Sukhoi untuk ekspor ke sana berupa sawit dan karet," papar Lembong.
"Kami dan Kemendag ikut Kementerian Pertahanan (Kemenhan)," jelas Lembong.
Tak hanya Rusia, Lembong menyebut pihaknya juga fokus mengejar investasi dari Timur Tengah. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Indonesia membuka investasi non-tradisional.
"Saya minta waktu sementara ini yang akan saya garap adalah Timur Tengah," katanya.
Terlebih lagi, kunjungan dari Emir Qatar Syekh Tamim bin Hamad Al Thani ke Jakarta diharapkan dapat membuka hubungan kerja sama internasional antara Indonesia dengan Timur Tengah.