“Dengan pembayaran pajak satu tahunnya Rp30 miliar, bisa dibayangkan omsetnya berapa. Kami taat pajak, kami penyumbang pajak DKI Jakarta,” ujar Legal Corporate Alexis Group Lina Novita, Selasa (31/10).
Jika dibandingkan dengan total pajak bisnis hotel di DKI Jakarta yang sebesar Rp656,95 miliar, berarti kontribusi Alexis berkisar 5 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta menyebut bahwa permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Alexis belum dapat diproses.
Kontribusi pajak dari bisnis hotel sendiri menempati urutan kelima dan bisnis hiburan di peringkat ke-9 masing-masing mencapai Rp656,95 miliar dan Rp 3422,03 miliar.
Meski sumbangsihnya tak sebesar pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, namun pertumbuhan pajak hotel dan hiburan tidak bisa disepelekan.
Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp13,13 triliun pada kuartal II 2017 atau naik 37,29 persen.