Dalam laporan Bank Dunia, dua negara itu masing-masing memberikan delapan perubahan dalam satu tahun terakhir. Hal ini membuat peringkat EODB 2018 untuk Brunei Darussalam naik menjadi 56 dari sebelumnya di peringkat 72, sedangkan peringkat Thailand meningkat menjadi 26 dari sebelumnya di posisi 46.
"Untuk memulai izin usaha, Thailand berhasil menyederhanakan proses pendaftaran dalam perizinan usaha dengan waktu maksimal hanya 4,5 hari dari sebelumnya 27,5 hari," demikian tertulis dalam rilis Bank Dunia, Rabu (1/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sisi ketersediaan listrik, Thailand telah hampir memenuhi 100 persen karena telah mencapai poin ke tujuh dari total delapan poin yang disyaratkan dalam EODB. Selanjutnya, poin pendaftaran properti usaha properti juga menanjak menjadi 18 poin dari 30 poin yang ada.
Indikator lain yang mendukung kenaikan kemudahan usaha di Thailand di antaranya, akses mendapatkan kredit, melindungi hak pemegang saham, pembayaran pajak dengan keberadaan sistem audit berbasis risiko, dan menyelesaikan kepailitan.
Terkait kesepakatan konstruksi, waktu yang dibutuhkan menurun menjadi 20 prosedur selama 83 hari dari sebelumnya yang mencapai 23 prosedur dalam waktu 85 hari.
Selain itu, pemerintah Bruneri Darussalam juga memiliki skema online baru sehingga waktu yang dibutuhkan menjadi hanya 64,2 jam dari tahun sebelumnya selama 66,5 jam.
Sementara itu, proses administrasi untuk perdagangan lintas negara atau ekspor berkurang dari 140 jam menjadi hanya 132 jam. Artinya, ada penghematan waktu selama delapan jam.
Kemudian, indeks untuk penegakan kontrak di Thailand dan Brunei Darussalam juga meningkat. Untuk Thailand berada di posisi 8,5 poin, sedangkan Brunei Darussalam 10,5 poin.