"Bagi kami ini sangat urgensi. Pemerintah menganggap penting tidak BEI ini, kalau penting ada dong kementerian teknis. Tegaskan itu," ujar Ketua AEI Franciscus Welirang, Senin (6/11).
Dulunya, BEI berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Pengawas Pasar Modal (Bapeppam). Namun, menurut Franky, sejak 3,5 tahun lalu, Bapeppam tidak lagi dibawahi Kemenkeu, melainkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berpendapat hubungan antara BEI dengan Kemenkeu sangat erat saat masih dibawahi oleh Bapepam. "Masa lalu cukup dekat dengan Kemenkeu. Sekarang kan OJK, jadi bagaimana OJK menaungi pasar modal bersama dengan bursa lebih baik," terang Airlangga yang juga pernah menjabat sebagai Ketua AEI.
"Karena ya memang mau tidak mau ada alternatif lain dari pendanaan, dan struktur equity perlu diperkuat ke depannya," ujar Hariyadi.
Beberapa pengusaha itu tak hanya berada di Jakarta, tapi juga di daerah yang memiliki bisnis di sektor Crude Palm Oil (CPO). Ia mengaku seringkali mendapatkan pertanyaan tata cara IPO dari pengusaha di daerah.
"Saya bilang daripada nanya ke saja, mending ikut saja hari ini," pungkas Hariyadi. (agi/agi)