Hingga 15 November 2017, jumlah SID sebanyak 1,09 juta. Angka itu tercatat tumbuh 22,93 persen dibandingkan akhir tahun lalu, yakni 894.116 SID. Adapun, lewat program Tapera, nantinya pemerintah mewajibkan seluruh karyawan perusahaan dalam negeri untuk mendaftarkan dirinya mengikuti Tapera untuk memiliki rumah.
"Nah, uniknya, dana yang dikumpulkan akan diinvestasikan dalam bentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) reksa dana. Jadi, ini durian runtuh bagi pasar modal," kata Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari, Senin (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, pemerintah bisa tahu total investor berapa, nilai berapa, semua sudah bisa," terang dia.
“Jika pada tahap pertama efektif, maka penerapan selanjutnya bagi pekerja swasta lebih mudah," imbuh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Sebagai informasi, Tapera merupakan tabungan berkala dalam jangka waktu tertentu yang hanya bisa digunakan untuk pembiayaan rumah dan akan dikembalikan beserta hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.
Secara keseluruhan, ia memandang tahun politik tidak akan menggerus jumlah investor di pasar modal. Namun, ia tak menampik jika tahun politik bisa memengaruhi jumlah rata-rata transaksi di pasar modal.
Sebagaimana diketahui, tahun depan, pemerintah akan menggelar 171 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia. “Jadi yang mungkin turun nilai investasinya," pungkasnya. (bir)