Melalui layanan BNI Tabungan Sehat, peserta BPJS Kesehatan dapat menyetorkan iuran sesuai dengan total tunggakannya yang ditentukan bank. Sementara, untuk peserta baru akan disesuaikan dengan iuran program per bulan.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengungkapkan, program ini akan meningkatkan kolektabilitas pembayaran iuran dari peserta, khususnya yang masih menunggak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Mengenal Asuransi Perjalanan Jelang Liburan |
"Langkah ini untuk keberlangsungan finansial di antaranya peningkatan kolektabilitas iuran peserta, peningkatan kepastian, dan kemudahan pembayaran iuran," ujarnya di penandatangan Nota Kesepahaman di Wisma BNI, Rabu (22/11).
Kemudian, peserta tinggal mendatangi Kantor Cabang BNI dengan membawa kartu identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu JKN.
Dalam proses menabung, peserta akan dikenakan biaya administrasi dari BNI sebesar Rp3 ribu per bulan. Namun, selebihnya tak akan ada pengenaan biaya lainnya.
"Nanti masyarakat yang telah menjadi peserta JKN dapat lebih mudah untuk membayar iuran melalui autodebit maupun layanan perbankan lainnya," terang Kemal.
Kendati demikian, Kemal belum punya proyeksi berapa target awal keikutsertaan peserta BPJS Kesehatan yang menunggak dan yang baru ingin menjadi peserta dengan program Tabungan Sehat ini.
Selain itu, ia juga masih enggan membagi hitung-hitungan dari perusahaan mengenai efektivitas program ini dalam menekan angka peserta yang menunggak selama ini.
"Sehingga, menjadi literasi bagi masyarakat melalui asuransi dan jaminan yang mereka dapat, mereka juga kenal dengan tabungan, produk bank," katanya.
Adapun, saat ini, tingkat literasi keuangan masyarakat sebesar 36 persen. Namun, sesuai dengan target Presiden Joko Widodo (Jokowi), diharapkan bisa mencapai 70 persen pada 2019 mendatang. (bir/bir)