Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, pihaknya mengusulkan tak lagi menjadi investor, operator dan pemegang konsesi proyek karena kenaikan nilai proyek LRT berpotensi mengganggu neraca keuangan perseroan.
"Keadaan ini dikhawatirkan akan membatasi KAI dalam mendukung program revitalisasi dan reaktivasi jalur kereta api," tutur Gatot, Jumat(24/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat koordinasi berikutnya pada 20 November 2017, lanjut Gatot, hasil rapat memutuskan meminta KAI dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk mencari solusi terbaik agar proyek LRT dapat berjalan sesuai rencana.
Lihat juga:Polemik Induk Usaha BUMN Keuangan |
"Proyek LRT penting untuk konektivitas. Oleh karena itu, kementerian selalu menekankan ke ADHI dan KAI untuk dapat menghasilkan pelayanan terbaik kepada Masyarakat sekaligus menjaga kesehatan keuangan kedua perusahaan secara berkelanjutan," paparnya.
Sebagai informasi, pemerintah memberi penugasan kepada KAI untuk menyelenggarakan proyek LRT sesuai Peraturan Presiden Nomor 49/2017 tentang Percepatan Penyelenggaraan LRT Terintegrasi di Wilayah Jabodebek. Namun kemudian, surat direksi nomor KP.103/XI/2/KA-2017 pada 13 November 2017 melaporkan adanya perubahan belanja modal dan pemutrakhiran studi kelayakan (Feasibility Study/FS).