Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengaku belum bisa mengatakan angka pasti realisasi pajak. Ia juga masih enggan memperkirakan realisasi pajak hingga akhir tahun. Kendati demikian, ia yakin pihaknya dapat mengumpulkan penerimaan pajak mendekati target akhir tahun.
"Sampai pertengahan November sudah 70 persen. Hingga akhir tahun nanti kami akan memaksimalkan seluruh potensi yang ada,” ujar Yon di kantornya, Senin (27/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Proyeksi kami masih bisa di angka 14 persen,” tuturnya.
Sebagai informasi, hingga akhir Oktober kemarin, realisasi pajak mencapai Rp858,05 triliun atau 66,8 persen dari target akhir tahun. Adapun sebelumnya, pemerintah akan melakukan intensifikasi penerimaan dengan cara dinamisasi Pajak Penghasilan (PPh) demi mencapai target akhir tahun mendatang.
Sebagai contoh, jika ada WP yang memiliki PPh terutang berdasarkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di tahun kemarin, maka pembayaran PPh tahun lalu harus diangsur per bulan di tahun ini. Namun, jika di tahun ini kondisi usaha WP sedang kinclong, maka kewajiban bayar PPh WP harus disesuaikan kembali dengan menambah nilai angsurannya ke negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang, pelaksanaan dinamisasi ini sama sekali bukan alat untuk memeras WP. Pasalnya, aturan ini sudah tertulis di dalam pasal 25 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2008.
“Kalau kami melakukan dinamisasi dan optimalisasi, itu karena kami melihat potensi itu ada dan itu bukan alat untuk memeras pajak," paparnya (agi)