Rodrigo Chaves, Perwakilan Bank Dunia di Indonesia mengatakan, sumbangan remitansi ini berasal dari sekitar 9 juta imigran Indonesia yang bekerja di luar Indonesia.
"Jumlah remitansi mencapai Rp118 triliun. Ini sekitar satu persen dari PDB dan memberi sumbangan ke pajak sekitar 10 persen," ujarnya saat memaparkan data imigran Bank Dunia, Selasa (28/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan penghasilan tersebut, kalkulasi Bank Dunia menunjukkan bahwa pendapatan para TKI mampu mengurangi kemungkinan rumah tangga jatuh miskin sebanyak 28 persen.
"Sebagian besar menjadi pembantu rumah tangga dan di sektor pertanian yang memiliki keterbatasan keterampilan," imbuh dia.
Berdasarkan data Bank Dunia, TKI bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) atau pengasuh anak sekitar 32 persen, pekerja pertanian 19 persen, pekerja konstruksi 18 persen, dan pekerja pabrik 8 persen.
Kendati begitu, Bank Dunia melihat bahwa pemerintah Indonesia punya banyak pekerjaan rumah untuk membenahi sektor imigran ini. Sebab, masih banyak TKI yang bermasalah dan belum memenuhi kebutuhan tenaga kerja di luar negeri.
Data mencatat, sekitar 55 persen dari 9 juta TKI, bekerja secara non-prosedural. Artinya, sebagian besar menjadi pekerja dengan dokumen dan jalur-jalur yang tidak legal.
Oleh karena itu, pemerintah perlu membenahi pendataan TKI ini. Caranya, meningkatkan profesionalitas dan modernisasi di sektor ini, sehingga pendataan TKI bisa lebih transparan dan efisien.
Hal ini dapat dilakukan dengan menciptakan pemetaan pasar kerja, merampingkan dokumentasi dan proses pra-keberangkatan, meningkatkan standar perlindungan pekerja selama berada di luar negeri, mempertahankan manfat dari pengalaman berimigrasi dan remitansi, hingga meninjau kembali pengaturan kelembagaan dan menerapkan monitoring serta evaluasi yang lebih baik.
Selain itu, perlu juga meningkatkan keterampilan TKI melalui pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar ketenagakerjaan internasional.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, memang pendataan dan perlindungan bagi TKI terus diupayakan pemerintah, meski hasilnya tak bisa instan. Tidak hanya itu, pemerintah juga terus mengupayakan pengembangan keterampilan TKI.
"Ke depan, kami tak mau membeda-bedakan di mana masyarakat bekerja, entah di dalam maupun luar negeri. Makanya, sekolah untuk pendidikan vokasi tenaga kerja kami samakan agar tidak ada pembeda kualitas pekerja di dalam dan luar," pungkasnya. (bir)