"Setelah holding BUMN tambang terbentuk pada 29 November 2017, secepatnya menyusul pembentukan holding BUMN migas," kata Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno, di Kantor Kementerian BUMN, mengutip ANTARA, Senin (4/12).
Menurut Harry, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina (Persero) sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertamina akan menjadi perusahaan induk (holding) BUMN migas yang membawahi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero Tbk dan PT Pertagas, anak usaha Pertamina.
"Sebagai perusahaan publik itu hal yang biasa. Sangat normal dan boleh setiap pemegang saham lebih dari 10 persen minta RUPSLB," imbuhnya.
Dari permintaan RUPSLB tersebut, Harry mengaku, akan berkoordinasi dengan direksi untuk mengadakan RUPSLB secepatnya. "Kami akan agendakan secepatnya, memang setelah lahir holding BUMN Tambang,” terang dia. (bir)