Menurut Unit Manager Communication & Relations Pertamina Jawa Bagian Barat Dian Hapsari Firasati, jika masyarakat yang mampu turut menggunakan LPG 3 kg, maka LPG 3 kg menjadi tidak tepat sasaran.
“LPG 3 kg adalah barang subsidi sehingga penggunaannya ada kuota dari pemerintah. Sesuai tulisan yang ada pada tabung, LPG 3 kg sesungguhnya hanya untuk masyarakat tidak mampu,” ujar Dian dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (8/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dian mengungkapkan, Pemerintah telah melakukan operasi pasar sejak Senin (4/12) lalu di sejumlah wilayah di antaranya, Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, Priangan Timur, serta Kota dan Kabupaten Sukabumi. Selain itu, penambahan pasokan juga dilakukan di beberapa daerah seperti di DKI Jakarta, Bandung, Cimahi, Sumedang dan Tangerang.
Seiring dengan operasi pasar dan penambahan pasokan yang terus dilakukan, Pertamina berharap pasokan LPG 3 kg mencukupi kebutuhan masyarakat.
Sebagai informasi, perseroan telah melakukan operasi pasar dan penambahan pasokan secara bervariasi antara 20 persen hingga 60 persen di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Apabila masyarakat masih menemukan kesulitan atau harga yang tidak wajar, maka dapat menghubungi Contact Center perseroan di nomor 1 500 000. (lav)