Penyusutan Jaringan Listrik di Jakarta Turun Jadi 5,3 Persen

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Selasa, 19 Des 2017 14:23 WIB
Kondisi electricity losses dinilai tidak semata-mata diakibatkan oleh penggunaan listrik secara ilegal oleh warga Jakarta, tetapi juga disebabkan teknis.
Kondisi electricity losses dinilai tidak semata-mata diakibatkan oleh penggunaan listrik secara ilegal oleh warga Jakarta, tetapi juga disebabkan secara teknis. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) mengklaim persentase susut jaringan listrik atau electricity losses tahun ini terus menurun ke kisaran 5,3 persen, dari tahun 2016 yang mencapai 7 persen-8 persen.

General Manager PLN Disjaya, Ikhsan Asaad mengungkapkan, kondisi electricity losses ini tidak semata-mata diakibatkan oleh penggunaan listrik secara ilegal oleh warga Jakarta, tetapi juga disebabkan secara teknis.

"Misalnya ini karena panjangnya transmisi dari pembangkit ke pelanggan, pembangkit kan jauh," ungkap Ikhsan, Selasa (19/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Maka dari itu, pihaknya berkomitmen untuk membuat jaringan distribusi yang ideal. Misalnya, dengan menempatkan gardu distribusi di pusat pengguna listrik atau di sekitar masyarakat.

"Saat ini ada 14 ribu gardu distribusi," terang dia.

Selain itu, bentuk edukasi PLN Disjaya kepada masyarakat Jakarta juga dianggap cukup sukses karena pemakaian ilegal pun berkurang seiring turunnya electricity losses.

"Lalu juga kan sudah ada Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU), itu sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan listrik secara legal," papar Ikhsan.

Sementara itu, Ikhsan juga menyebut jika electricity losses secara nasional turun menjadi 8 persen dari posisi tahun lalu yang lebih dari 10 persen.

"Dengan semakin bayak pembangkit, Aceh juga tadinya 14 persen sekarang 9 persen," jelas Ikhsan.

Demi menjaga keamanan instalasi dan aset ketenagalistrikan, PLN Disjaya telah menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sejak April lalu dan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).


"Permasalahan yang timbul berpotensi mengganggu pembangunan dan menghambat pasokan listrik ke masyarakat. Kerja sama ini diharapkan memberikan bantuan hukum," papar Ikhsan.

Sayangnya, Ikhsan enggan menyebut spesifik target penurunan dari electricity losses melalui MoU ini. Pasalnya, perusahaan berasumsi jika electricity losses juga disebabkan oleh masalah teknis di lapangan.

"Losses yang terjadi bisa diminimalisir, tapi penyusutan adalah hal yang wajar karena perjalanan pembangkit ke pelanggan," pungkasnya. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER