"Jadi, (harga BBM dan tarif listrik) sama dengan periode tiga bulan terakhir tahun ini," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan di kantornya, Rabu (27/12).
Jonan mengungkapkan keputusan tak menaikkan harga BBM itu diambil untuk menjaga daya beli masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik mengungkapkan, pihaknya masih menghitung dampak keputusan tersebut terhadap kondisi keuangan perseroan di tengah tren kenaikan harga minyak mentah.
Sepanjang tahun ini, lanjut Elia, harga minyak dunia sudah ada di kisaran US$50 per barel atau lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang ada di level US$38 per barel. Namun, ia meyakinkan kondisi kas keuangan perseroan masih sanggup untuk menjalankan instruksi pemerintah tersebut.
Selain itu, pihaknya juga melakukan berbagai upaya efisiensi seperti dalam material dengan menggunakan teknologi dan investasi serta perubahan model bisnis.
Senada dengan Elia, Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir juga menyatakan bakal melakukan upaya efisiensi internal perusahaan. Misalnya, dalam hal operasional dan kontrak kerja.
Lihat juga:Polisi Amankan Kapal Pengangkut BBM Ilegal |
Selain itu, Sofyan juga meyakinkan bahwa meskipun tarif listrik tidak naik di tengah tren kenaikan harga batubara dunia, kondisi keuangan perusahaan masih aman. Pasalnya, perseroan bakal menerima pembayaran piutang lebih dari Rp10 triliun pada tahun ini.
"Kas kami mencukupi," tegas Sofyan.
Adapun, tarif listrik bagi pelanggan Tegangan Rendah (TR) saat ini ditetapkan sebesar Rp 1.467,28 per kilo Watt hour (kWh) kecuali untuk golongan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) TR yaitu Rp 1.352 per kWh. Kemudian, tarif listrik Tegangan Menengah (TM) Rp 1.114,74 per kWh, Tegangan Tinggi (TT) Rp 996,74 per kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus Rp 1.644,52 per kWh. (lav/bir)