Kerja sama dengan MTI dilakukan untuk menggantikan mitra kerja sama sebelumnya, PT Empco Trans Logistik (Empco), yang telah habis masa kontraknya pada akhir 2017.
Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan mengklaim, perusahaan menetapkan MTI sebagai suplier RTGC setelah melalui proses lelang secara terbuka, transparan dan sesuai standar kerja di JICT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penegasan Riza ini sekaligus menanggapi isu terkait adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh JICT terhadap karyawan PT Empco.
"Kami selalu taat dan patuh terhadap setiap ketentuan yang berlaku di Indonesia. Kami tidak mungkin ikut campur terhadap masalah di perusahaan lain," tegasnya.
Riza mengatakan, bagi para karyawan PT Empco yang ingin bekerja kembali di JICT, mereka bisa mengajukan lamaran kerja ke MTI. Perusahaan tersebut saat ini diketahui sedang melakukan rekrutmen tenaga operator RTGC. Namun, sebagai pemberi jasa, JICT tidak menjadi penentu dalam rekrutmen karyawan di MTI.
"Keputusan rekrutmen tentunya ada di manajemen MTI. Tapi, kami yakin setiap orang yang memiliki kualitas dan integritas kerja yang baik akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan," tegasnya.
Menurut Riza, penggantian suplier itu dilakukan untuk meningkatkan layanan bongkar muat dan arus barang di terminal petikemas di Indonesia pada tahun depan.
"Ini bagian dari evaluasi yang dilakukan direksi dan manajemen terhadap kinerja perusahaan, untuk menjamin tingkat dan kualitas pelayanan JICT setiap tahun," ujar Riza.
Menurut dia, kompetisi antar operator terminal di pelabuhan Tanjung Priok semakin ketat. Perubahan vendor RTGC hanya bagian dari upaya perbaikan perusahaan agar bisa tetap kompetitif.